BAZNAS BANYUMAS - FIDYAH
Pre-Order

Rp.30.000

Stok : 100000

Merk : Lain-lain

Kategori : Donasi

Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Namun terkadang bagi sebagian orang tidak dapat melakukannya karena adanya halangan (udzur). Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Besaran fidyah Rp. 20.000/hari/jiwa

Mari tunaikan Fidyah anda melalui BAZNAS.
 
Catatan:
*Produk ini merupakan voucher sedekah online yg disalurkan melalui BAZNAS BANYUMAS.
*Tidak terdapat pengiriman produk/barang dalam bentuk apapun.
*Pesanan/sedekah yang telah diproses artinya sedekah telah diterima dan tercatat secara otomatis untuk disalurkan kepada yang berhak dan membutuhkan.
*Untuk melihat informasi penyaluran dapat dilihat melalui website resmi BAZNAS BANYUMAS, sosial media, dan youtube BAZNAS BANYUMAS.



Penilaian dan Ulasan

0

Berdasarkan 0 Penilaian

  • 5 Star
  • 4 Star
  • 3 Star
  • 2 Star
  • 1 Star
Diskusi (0)

BAZNAS BANYUMAS - FIDYAH

Ada pertanyaan? Silahkan diskusi dengan penjual atau pengguna lain