BAZNAS BANYUMAS - ZAKAT PENGHASILAN
Pre-Order

Rp.171.484

Stok : 100000

Merk : Lain-lain

Kategori : Donasi

Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib dikeluarkan atas harta penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah dan ditunaikan setiap bulan atau setahun sekali apabila sudah mencapai nishab senilai 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5%.

Tujuan berzakat tidak hanya sekedar membantu sesama, namun juga untuk membersihkan harta dan ketentraman jiwa.

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka." (QS. At-Taubah: 103)

Mari terus bersama mendukung berbagai program kebaikan agar semakin banyak masyarakat Banyumas yang dapat menerima manfaatnya dengan klik tombol "BELI SEKARANG”.

Catatan:
*Produk ini merupakan VOUCHER ZAKAT ONLINE yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Banyumas.
*Tidak terdapat pengiriman produk/barang dalam bentuk apapun.
*Pesanan/zakat yang telah diproses artinya sedekah telah diterima dan tercatat secara otomatis untuk disalurkan kepada yang berhak dan membutuhkan.
*Untuk melihat informasi penyaluran dapat dilihat melalui website website resmi https://kabbanyumas.baznas.go.id/, instagram @baznasbanyumas, dan kanal YouTube baznas banyumas.


Penilaian dan Ulasan

0

Berdasarkan 0 Penilaian

  • 5 Star
  • 4 Star
  • 3 Star
  • 2 Star
  • 1 Star
Diskusi (0)

BAZNAS BANYUMAS - ZAKAT PENGHASILAN

Ada pertanyaan? Silahkan diskusi dengan penjual atau pengguna lain