Perbedaan Infaq dan Sedekah Dalam Islam

Islam

Umat islam diharuskan untuk membagi rezekinya kepada orang-orang yang membutuhkan. Infaq dan sedekah menjadi salah satu cara umat muslim untuk menyisihkan rejekinya. Allah SWT memberikan kebebasan bagi pemilik harga dan jumlah yang akan diserahkan. Perbedaan infaq dan sedekah dalam islam sendiri dari pengertiannya adalah infaq merupakan pengeluaran dari harta untuk suatu kepentingan yang secara ikhlas dilakukan seseorang, sedangkan sedekah adalah pemberian yang dilakukan umat muslim secara spontan dan sukarela tanpa ada waktu dan jumlah tertentu. Sesuai dengan surat Al-Baqarah 2:254 yang berbunyi:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ

وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang yang beriman kepada Allah SWT dan membenarkan Rasul-Nya, infaklah dengan mengeluarkan sebagian rezeki yang telah diberikan kepadamu. Berikanlah sebelum datang hari ketika tidak ada jual beli, tidak ada persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim dengan melewati batas-batas yang telah ditetap oleh Allah SWT.”

Infaq dan Sedekah

Pengertian Infaq dan Sedekah Dalam Islam

Sesuai dengan penjelasan yang ada di konsultasi syariah berikut penjelasan pengertian infaq dan sedakah dalam islam.

Pengertian Infaq

Kata infaq dalam dalil-dalil Alquran, hadis dan juga ulama memiliki makna yang cukup luas. Dalam surat Al-Furqan: 67 menyebutkan bahwa “Dan orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), menunjukan bahwa mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar”

Kemanapun dan tujuan apapun, tetapi dengan tujuan yang dibenarkan menurut syariat semuanya disebut dengan infaq. Maka dari itu, terdapat kisah perihal ucapan orang yang munafik dan mencerminkan kejahatan kepada Rasulullah dan para sahabatnya yang diceritakan pada surat Al-Anfal: 36 menyebutkan bahwa “Sesungguhnya orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanam Lah orang-orang kafir itu dikumpulkan.” 

Maka dari itu, banyak dalil yang memerintahkan untuk melaksanakan infaq disertai dengan penjelasannya di jalan Allah SWT. 

Pengertian Sedekah 

Kata sedekah di dalam banyak dalil memiliki makna yang sama dengan zakat. Hal itu dapat ditunjukan pada surat At-Taubah: 103 yang menyebutkan bahwa “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” Ada pula hadis bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda “Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebakan untuknya.” (HR. at-Tirmidzi dan lainnya). 

Dapat disimpulkan bahwa sedekah merupakan zakat dan zakat merupakan sedekah. Dari dua kata tersebut memiliki arti yang sama. Maka dari itu sedekah merupakan hal yang wajib dan sunnah, asal memiliki tujuan untuk mencari keridhaan Allah SWT.

Perbedaan Hukum Infaq dan Sedekah Dalam Islam

Berdasarkan hukum islam, zakat adalah perintah Allah yang bersifat wajib, sedangkan infaq dan beberapa jenis sedekah bersifat sunnah. 

Hukum Infaq

Infaq sendiri digunakan untuk menggunakan serta membelanjakan harta benda untuk melakukan kebaikan seperti contohnya pergi haji atau umrah, menafkahi keluarga dan lainnya. Imam Fakhruddin ar-Razi mengungkapkan dalam islam.nu.or.id bahwa: 

  وَاعْلَمْ أَنَّ الْإِنْفَاقَ هُوَ صَرْفُ الْمَالِ إِلَى وُجُوهِ الْمَصَالِحِ ، فَلِذَلِكَ لَا يُقَالُ فِي الْمُضَيِّعِ إِنَّهُ

“Ketahuilah bahwa Infak adalah membelanjakan harta-benda untuk hal-hal yang mengandung kemaslahatan. Oleh karena itu orang yang menyia-nyiakan harta bendanya tidak bisa disebut sebagai munfiq (orang yang berInfak). (Fakhruddin ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, Bairut-Darul Ihya` at-Turats al-‘Arabi, tt, juz, 5, h. 293).

Hukum Sedekah

Untuk sedekah sendiri diungkapkan oleh ar-Raghib al-Ishfani merupakan harta benda yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT

  مَا يُخْرِجُهُ الإْنْسَانُ مِنْ مَالِهِ عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَةِ كَالزَّكَاةِ ، لَكِنِ الصَّدَقَةُ فِي الأْصْل تُقَال لِلْمُتَطَوَّعِ بِهِ ، وَالزَّكَاةُ لِلْوَاجِبِ

“Sedekah​​​​​​​ adalah harta-benda yang dikeluarkan orang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Namun pada dasarnya sedekah​​​​​​​ itu digunakan untuk sesuatu yang disunnahkan, sedang zakat untuk sesuatu yang diwajibkan”. (Abdurra’uf am-Manawi, at-Tauqifi Muhimmat at-Ta’rif, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1410 H, h. 453).

Wujud Infaq dan Sedekah Dalam Islam

Perbedaan infaq dan sedekah dari wujudnya sendiri adalah pada infaq amalan yang dikeluarkan merupakan sebagian dari harta atau penghasilan dirinya. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak mampu untuk berinfaq? Disinilah Allah SWT menyediakan pahala sedekah bagi mereka, hal ini dikarenakan sedekah adalah pemberian seorang yang wujudnya tidak harus berupa harta, tetapi bisa berupa waktu, tenaga dan bantuan lain yang dapat bermanfaat bagi orang lain.

Hikmah & Manfaat Infaq dan Sedekah Dalam Islam

Kedua amalah ini telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengeluarkan apa yang kita miliki berupa harga, tenaga, barang, atau apapun yang dimiliki. Sesuai dengan HR.Muslim yang menyebutkan bahwa “Harga tidak akan berkurang dengan sedekah dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan diberikan tambahan kewajiban baginya oleh Allah SWT”. Manfaat lain yang akan didapatkan adalah berupa pahala yang berlipat. Oleh karena itu, kita sebagai umat muslim harus melaksanakan hal tersebut untuk mendapatkan keberkahan di dunia maupun akhirat. 

Mau belanja produk yang dijamin Halal? Tidak perlu khawatir kami ada solusinya langsung kunjungi https://www.halalpedia.com/ dan pilih produk yang kalian inginkan!

Leave a Reply

Your email address will not be published.